Home / Berita Umum / Pria Singapura Harus Dibui 10,5 Tahun Karena Perkosa TKI
3

Pria Singapura Harus Dibui 10,5 Tahun Karena Perkosa TKI

Pria Singapura Harus Dibui 10,5 Tahun Karena Perkosa TKI – Seseorang anggota dewan wilayah di daerah Perak, Malaysia tengah diselidiki atas sangkaan pemerkosaan. Anggota dewan ini disangka memperkosa seseorang pembantu rumah tangga (PRT) yang datang dari Indonesia.

Seperti diadukan media lokal Malaysia, The Star serta Malay Mail, Selasa (9/7/2019), jati diri politisi itu tidak disebutkan selanjutnya.

Tetapi Malay Mail menyebutkan jika politisi itu adalah seseorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Aksi Demokratik (DAP). DAP sendiri didapati terhimpun dalam konsolidasi pemerintahan Pakatan Keinginan, yang sekarang berkuasa serta di pimpin Pertama Menteri (PM) Mahathir Mohamad.

Divisi Penyelidikan Seksual, Wanita serta Anak (D11) pada Bukit Aman, yang disebut tempat penting Kepolisian Diraja Malaysia, sudah membetulkan jika tindak pemerkosaan sudah diadukan atas seseorang anggota dewan.

“Iya, satu laporan sudah diserahkan (untuk masalah ini),” ucap Asisten Direktur Penting D11, Asisten Komisaris Choo Lilly, dalam pengakuan pada The Star.

Dipercaya laporan itu diserahkan oleh korban pada Senin (8/7) waktu ditempat. Malay Mail memberikan laporan jika korban ajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang.

Dalam pengakuan terpisah, Ketua DAP daerah Perak, Nga Kor Ming, menyebutkan dakwaan pemerkosaan ini benar-benar serius. Nga memperjelas jika faksi DAP akan memberi peluang pada otoritas berkaitan untuk lakukan penyidikan secara detail.

“Partai melihat masalah ini dengan prihatin serius,” sebut Nga yang memegang Wakil Sekjen DAP.

“Sebab laporan polisi sudah diserahkan, partai berpandangan jika tidak ada satupun faksi yang berada di atas hukum serta dengan begitu, kami akan menyerahkannya pada pihak berkuasa untuk lakukan penyidikan lengkap,” paparnya.

“Aksi yang pas akan diambil bergantung di hasil penyidikan,” tegas Nga.

Selain itu, media massa Malaysia yang berbahasa China, Sin Chew Daily, memberikan laporan jika anggota dewan itu bersedia memberikan pengakuan. Menurut Sin Chew Daily, sang anggota dewan mengaku dianya tidak bersalah dalam masalah ini. Laporan seirama dikatakan oleh media lokal China yang lain. Bahkan juga disebut jika anggota dewan ini akan bekerja bersama penuh dengan penyidikan kepolisian.

Media lokal Malaysia yang lain, Malaysiakini, menyebutkan jika anggota dewan ini adalah ayah dari empat anak yang telah dua periode jadi anggota dewan serta baru satu periode jadi anggota Exco Perak.

About penulis77